NuansaKalteng.My.Id || Palangka Raya || Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung. Kegiatan yang mengusung tema "Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah" yang bertempat di aula kantor wilayah BPN Provinsi Kalteng, Senin (04/08/2025).
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriya Hasibuan, dan Plt. Dirjen Penataan Agraria, Dr. Embun Sari, yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Fitriya Hasibuan menekankan, "pentingnya sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan dalam menyukseskan agenda reforma agraria". Ia juga menyebutkan bahwa sejak 2019 hingga 2025, pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah telah mencakup ribuan desa, termasuk 1.000 desa yang berada di dalam kawasan hutan sebagai target legalisasi aset.
Sementara itu, Dr. Embun Sari dalam sambutannya secara daring menyampaikan bahwa "Reforma Agraria merupakan bagian dari upaya menciptakan masyarakat sejahtera dan merata, serta membangun Indonesia dari pinggiran. Ia juga menekankan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sekadar redistribusi tanah, tetapi juga merupakan upaya penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang" ujarnya.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung menyoroti bahwa konflik agraria masih menjadi isu krusial di Kalimantan Tengah. Ia juga menekankan pentingnya pembangunan dari desa, termasuk optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada akhir kegiatan, dilakukan penyerahan penghargaan dari Kementerian ATR/BPN kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di daerah. Plt. Sekda Leonard S. Ampung berharap rapat ini dapat menghasilkan kontribusi pemikiran yang konkret untuk percepatan Reforma Agraria dan menekankan pentingnya digitalisasi surat tanah dalam menjawab tantangan zaman.
(Redaksi NK/Sesi)
0 Komentar