Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kusnadi Di Gugat Cerai Istrinya dr. Seniriaty

Foto : Barthel D Suhin, SH., MH pengacara dr. Seniriaty

Gunung Mas - nuansakalteng.my.id || Kusnadi Calon Bupati Kabupaten Gunung Mas digugat cerai istrinya dr. Seniriaty, hal tersebut disampaikan oleh Pengacara Seniriaty, Barthel D. Suhin, SH., MH kepada media selasa (29/10/2024).


Barthel D. Suhin pengacara dr. Seniriaty mengatakan bahwa perceraian ini sudah dipikirkan secara matang dengan seluruh keluarga dan kerabat Seniriaty apa yang terbaik bagi mereka, perceraian ini bukan juga kehendak dirinya (Seniriaty), tapi sudah mohon izin dengan orangtuanya dan keluarga terdekat.


“Oleh karena itu maka dr. Ria nama panggilan dr. Seniriaty konsultasi kepada dirinya meminta untuk menjadi pengacaranya, agar perceraian ini dilakukan secara baik-baik, setelah bercerai tetap menjalin hubungan kekerabatan demi kepentingan anak,” kata Barthel pengacara dr. Ria.


Selanjutnya menurut pengacara dr. Ria yang menjadi alasan perceraian antara lain KDRT dan juga perselingkuhan.


“Kemudian kalau tidak salah dr. Ria juga pernah masuk rumah sakit tapi tidak di visualisasikan tidak untuk bukti tapi ini saja yang dijadikan bukti kejadian-kejadian yang di inggris yang dijadikan bukti, kejadian tersebut kalau tidak salah terjadi di tahun 2023,” jelasnya.


Lebih lanjut ia juga mengatakan kejadian persilihan tersebut terus terjadi, minta maaf diulang lagi dan seterusnya begitu.


Dikatakan ia juga mengenai dengan sikap anak antara dr. Ria dan Kusnadi, Barthel menyampaikan bahwa anak mereka sendiri yang mendesak ibunya untuk segera memasukan gugatan ke Pengadilan Negeri di Palangka Raya, dengan sudah masuknya gugatan tersebut anaknya merasa tenang sekarang.


“Barthel juga menegaskan bahwa dr. Ria tidak main-main untuk menggugat perceraian dengan Kusnadi, dengan sudah di daftarkannya gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Palangka Raya Persidangan Nomor : 19/Pdt.G/2024/PN Plk, tidak ada maksud menunda nunda dengan sudah membuktikan mendaftarkan gugatan tersebut di Pengadilan,” pungkasnya. (Red-NK)

Posting Komentar

0 Komentar