Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dinas PKUKMP Kota Palangka Raya Serahkan 10 Sertifikat Halal Untuk Para Pelaku UMKM


Palangka Raya, nuansakalteng.my.id - Dinas  Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menyerahkan 10 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka .  Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pengurus Masjid dan Pelaku UMKM, bertempat di Aula Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Palangka Raya, Kamis (22/o8/2024).

Samsul Rizal Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya menyatakan bahwa pemberian sertifikat halal merupakan langkah strategi untuk membantu UMKM naik kelas.

“Sertifikasi halal bukan sekedar label, tetapi merupakan alat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar,” kata Samsul Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikat halal dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi UMKM di tengah arus globalisasi dan persaingan pasar.

“Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM akan lebih mudah bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang diinginkan konsumen,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pengurus masjid dan pelaku UMKM, yang antusias memanfaatkan peluang sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka.

“Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, pelaku UMKM dapat lebih berdaya dan meningkatkan usaha mereka ke tingkat yang lebih tinggi. Kami dari DPKUKMP akan terus mendukung dan memfasilitasi UMKM dalam proses sertifikasi halal ini,” pungkasnya.(Red/MC Kota Palangka Raya) 

Posting Komentar

0 Komentar